POLHUKAM.ID - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali jadi perbincangan publik.
Pria yang disebut-sebut "orang sakti" ini sudah divonis bersalah atas kasus ujaran fitnah terhadap Jusuf Kalla sejak enam tahun lalu, namun hingga kini eksekusi hukum belum juga dilakukan.
Kasus ini kembali viral setelah peneliti media dan politik, Buni Yani, mengunggah kritik pedas melalui akun Facebook pribadinya.
Ia menilai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seolah kehilangan taring dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah sejak 2019.
"Sudah enam tahun inkrah tapi tak kunjung dieksekusi. Orang ini benar-benar sakti," tulis Buni Yani, Rabu (1/10).
Ucapan itu langsung memicu diskusi hangat di jagat maya, menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Latar Belakang Kasus Silfester Matutina
Nama Silfester mencuat sejak 15 Mei 2017, ketika ia berorasi di depan Mabes Polri.
Dalam orasi tersebut, ia menyebut Jusuf Kalla sebagai “akar permasalahan bangsa” dan menuding mantan wakil presiden itu menggunakan isu rasis untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Ucapan tersebut berbuntut panjang. Jusuf Kalla melaporkan Silfester atas dugaan fitnah.
Kasusnya berlanjut hingga tingkat kasasi, di mana Mahkamah Agung pada 20 Mei 2019 melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 memperberat vonis menjadi 1,5 tahun penjara.
Namun meski vonis sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi terhadap Silfester tak kunjung dilaksanakan.
Bahkan pada Agustus 2025, Silfester masih sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, hakim memutuskan PK tersebut gugur.
Publik bertanya-tanya, mengapa vonis yang jelas-jelas inkrah bisa mandek hingga enam tahun? Beberapa analis menilai ada indikasi “tebang pilih” dalam penegakan hukum.
Di media sosial, sebagian netizen menyindir bahwa jika kasusnya menimpa masyarakat biasa, eksekusi sudah sejak lama dijalankan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya