Dokumen ijazah dari KPU ternyata juga ijazah berbentuk persegi panjang dalam format lanscape, yang didalamnya memuat keterangan dari pejabat dan institusi UGM, ada nama Joko Widodo, dengan cap UGM dibelakang latar foto ijazah seorang pemuda berkumis tipis dan berkacamata yang disebut sebagai foto Jokowi.
Tinggal satu tahapan. Yakni, ijazah yang dipegang Jokowi. Jika ternyata, ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan yang ada di KPU, yakni ijazah berbentuk persegi panjang dalam format lanscape, yang didalamnya memuat keterangan dari pejabat dan institusi UGM, ada nama Joko Widodo, dengan cap UGM dibelakang latar foto ijazah seorang pemuda berkumis tipis dan berkacamata yang disebut sebagai foto Jokowi, maka berdasarkan penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar, fixed ijazah Jokowi palsu.
Jokowi sendiri, selama ini menyembunyikan ijazah miliknya. Selalu berlindung dibalik narasi ‘akan diperlihatkan di pengadilan’.
Saat Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, dll, diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dan meminta untuk ditunjukan ijazah Jokowi yang konon sudah disita, penyidik Polda tidak bisa menunjukan dengan dalih sedang diuji di Labforensik Bareskrim.
Sebenarnya data salinan ijazah Jokowi dari KPU telah menegaskan, ijazah yang diteliti Roy Suryo dan Rismon Sianipar sama dengan dokumen ijazah yang ada di KPU.
Sehingga, bisa disimpulkan ijazah Jokowi memang palsu. Tinggal, menunggu ijazah yang dipegang Jokowi untuk ditunjukan. Tapi, kenapa tidak juga ditunjukan?
Para pendukung Jokowi (Abdi Azwan, Frederick Damanik, Ade Darmawan, dkk), belum lama ini justru membuat konpers agar Polda Metro Jaya agar segera mengumumkan hasil penyidikan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Mereka minta agar terlapor segera dinaikan statusnya menjadi tersangka. Apakah ini kebetulan, atau manuver politik karena khawatir ijazah Jokowi dipaksa ditunjukkan dan dinyatakan palsu?
Kami menduga ada upaya menyelamatkan kasus ijazah Jokowi. Bisa saja, melalui penghentian kasus di Polda oleh Polisi dengan keputusan SP3, atau meminjam otoritas Kejaksaan untuk menerbitkan Deponering (SKPP).
Bahkan, kami khawatir ada upaya dari kekuasaan untuk mendamaikan dan menutup kasus ijazah palsu Jokowi.
Mengingat, Politisi PSI Ahmad Ali sebelumnya telah meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk menghentikan gaduh ijazah palsu.
Dalam konteks Presiden Prabowo turun tangan, memaksa Jokowi menunjukan ijazahnya dan proses hukum jika nantinya palsu karena sama dengan data yang ada di KPU, tentu tindakan ini disetujui oleh rakyat.
Namun, jika Presiden Prabowo turun tangan untuk melindungi kasus ijazah palsu Jokowi, maka itu sama saja Presiden melibatkan diri dalam suatu tindakan kejahatan terhadap rakyat. ***
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya