POLHUKAM.ID - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menanggapi soal dugaan kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut masih potensi.
"Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp17-20 triliun," kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).
"Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen, nah kita kalau menggunakan angka itu kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi," sambungnya.
Gur Irfan menjelaskan, perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut, salah satunya KPK.
"Kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20-30% atau setara Rp5 triliun. Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).
Sumber: okz
Artikel Terkait
Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim
Jika Ijazah Milik Jokowi Ditunjukkan, Maka Fixed Ijazah Tersebut Palsu!
Aksi di KPK, Said Didu: Hentikan Manuver Dinasti Politik Jokowi!
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan!