Dampak Buruk bagi Pembangunan dan Demokrasi
Skema balik modal politik ini menimbulkan kerugian multidimensi:
- Kualitas Proyek Menurun: Dana yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur berkualitas terpotong untuk "jatah".
- Kerugian Keuangan Negara: Anggaran proyek sengaja dibengkakkan untuk mengakomodasi pembagian fee.
- Korupsi Sistemik: Tercipta siklus dimana pejabat terpilih karena modal besar, lalu berusaha balik modal dengan cara koruptif, mengorbankan integritas pemerintahan.
- Hilangnya Kepercayaan Publik: Masyarakat menjadi sinis karena melihat jabatan publik sebagai ajang bisnis, bukan pelayanan.
Langkah Reformasi untuk Memutus Siklus Balik Modal
Untuk mematahkan skema "pengusaha proyek" di pemerintahan daerah, diperlukan reformasi menyeluruh pada beberapa titik kritis:
- Transparansi Dana Kampanye: Pengawasan ketat terhadap sumber dan penggunaan dana kampanye untuk mencegah utang politik yang membebani.
- Penguatan Pengawasan Internal: Membangun sistem pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah yang independen dan efektif.
- Pendidikan Integritas: Membangun budaya anti-korupsi dan pemahaman bahwa jabatan adalah amanah, bukan sumber penghasilan tambahan.
- Penegakan Hukum yang Konsisten: Tindakan tegas seperti OTT harus diikuti dengan proses hukum yang berintegritas hingga ke tingkat vonis.
Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid adalah alarm keras. Selama sistem politik dan pengelolaan keuangan daerah belum direformasi secara fundamental, kursi pemerintahan akan tetap berisiko menjadi arena investasi dan pengembalian modal politik, bukan pusat pelayanan untuk kesejahteraan rakyat.
Artikel Terkait
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?
KPK Bongkar Safe House Bea Cukai: Uang Haram Rp5 Miliar Disimpan di Koper, Masih Ada Lagi?