Kejagung Vs KPK: Geledah Kemenhut Usut Kasus Nikel Rp 2,7 T yang Di-SP3, Ada Apa?

- Rabu, 07 Januari 2026 | 23:25 WIB
Kejagung Vs KPK: Geledah Kemenhut Usut Kasus Nikel Rp 2,7 T yang Di-SP3, Ada Apa?

Namun, Kejagung tampaknya membuka jalur penyidikan baru. Mereka menyelidiki aspek perizinan dan alih fungsi hutan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pertambangan, dengan pendekatan yang berbeda di luar perhitungan kerugian keuangan negara secara langsung.

Respon Kejagung dan Sinyal Penegakan Hukum Lanjutan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku belum menerima laporan rinci soal penggeledahan dan penetapan tersangka. Meski demikian, langkah ini mengirim sinyal kuat bahwa negara belum menutup kasus ini. Kejagung berpotensi menjerat aktor-aktor kunci melalui dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran administrasi di sektor kehutanan.

Babak Baru Pengusutan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Penggeledahan Kejagung di Kemenhut membuka babak baru dalam pengusutan sengkarut tambang nikel Konawe Utara. Perbedaan pendekatan antara dua lembaga penegak hukum tinggi ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu apakah kasus besar yang sempat dihentikan ini benar-benar akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, mengungkap praktik korupsi di balik industri pertambangan nikel.

Halaman:

Komentar