Sumpah Jabatan dengan Kitab Suci Tidak Jamin Integritas
Anhar Gonggong juga mengkritik paradigma bahwa sumpah jabatan yang dilakukan dengan kitab suci secara otomatis menjamin kejujuran dan integritas seorang pejabat. Fakta di lapangan menunjukkan banyak pelaku korupsi justru adalah orang-orang yang sebelumnya disumpah dengan cara tersebut.
"Kalau sudah menteri agama rusak seperti itu, siapa lagi yang baik agamanya," tandasnya dengan prihatin.
Peringatan Keras: Moralitas Pejabat Kunci Kemajuan Indonesia
Di akhir pernyataannya, Anhar memberikan peringatan keras. Menurutnya, selama moralitas dan keberanian untuk jujur di kalangan pemegang kekuasaan tidak dibenahi, maka Indonesia akan sulit untuk bergerak maju.
"Apa yang mau saya katakan dengan ini, selama moralitas kita tidak berani jujur, terutama para pemegang kekuasaan, tidak memiliki kemampuan untuk berani jujur, kita hanya akan berjalan di tempat," pungkas Anhar Gonggong.
Kasus korupsi kuota haji ini kembali mengingatkan publik tentang pentingnya pengawasan ketat dan reformasi birokrasi, khususnya di instansi yang mengurusi haji dan keagamaan, untuk mencegah penyelewengan wewenang dan anggaran negara.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?