MAKI Desak KPK Tetapkan Fuad Hasan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
POLHUKAM.ID - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan pemilik biro perjalanan haji PT Maktour, Fuad Hasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Boyamin menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengaturan kuota tambahan haji yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Yang swasta dari Maktour menurut saya, juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terjadi sekongkol untuk mengatur jatah kuota haji tambahan menjadi haji plus dan tanpa antrean. Dan dari situlah karena tanpa antrean maka diduga dijual, yang kata KPK ada yang 2.000 dan 5.000 dolar," tutur Boyamin kepada inilah.com, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak swasta diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam praktik tersebut. "Jadi ya maka yang menikmati paling dari kasus ini ya pasti pihak swastanya, yang mana itu ditokohi oleh Fuad Hasan, maka ya harus segera ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Dukungan untuk Penahanan dan Usulan TPPU
Boyamin juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK yang telah menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia bahkan mengusulkan agar penyidik menjerat pelaku lain dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi kita dukung, kita apresiasi, malah sebenarnya bukan khusus pak Yaqut lho, sebenarnya dari kasus haji ini saya minta untuk dikenakan pencucian uang bagi pelaku lain yang melakukan tindak pencucian uang," ungkapnya.
Ia mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini, terutama terkait dugaan keuntungan ratusan miliar rupiah. "Kalau pak Yaqut kan belum terbukti mendapatkan uang dalam proses korupsi ini, tapi kalau proses ini menjadi berlanjut ya, ada yang sekitar Rp600 miliar itu siapa yang menikmati dan apakah masih bisa dikejar. Kalau tidak bisa dikejar ya dikenakan (tindak pidana) pencucian uang," pungkas Boyamin.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?