- Pasal 193 tentang Makar
- Pasal 246 tentang Penghasutan di Muka Umum
- Pasal 247 tentang Penyebarluasan Hasutan
- Pasal 433 ayat (1) tentang Pencemaran
Noor Azhari menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti dan meminta penyidik segera menetapkan Saiful Mujani sebagai tersangka.
Kronologi 4 Laporan Polisi terhadap Saiful Mujani
Gelombang laporan terhadap Saiful Mujani terus bertambah. Berikut adalah kronologi lengkap keempat laporan tersebut:
- Rabu, 8 April 2026: Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan ke Polda Metro Jaya (LP/B/2428/IV/2026).
- Kamis, 9 April 2026: Aliansi Masyarakat Jakarta Timur kembali melaporkan ke Polda Metro Jaya (STTLP/B/2473/IV/2026).
- Jumat, 10 April 2026: Aliansi Mahasiswa Nusantara melaporkan ke Polda Metro Jaya (LP/B/2484/IV/2026).
- Jumat, 10 April 2026: Laporan oleh MPSI ke Bareskrim Polri dengan tuduhan makar.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian terhadap seluruh laporan yang masuk.
Artikel Terkait
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Ini Tuduhan Rp5 Miliar yang Bikin Heboh
KPK Periksa Faisal Assegaf: Sound System Mewah dari Pejabat Bea Cukai yang Buka Tabir Kasus Suap Rp40 Miliar?
KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Haji ke Staf Ahli Nusron Wahid: Kerugian Negara Ratusan Miliar?