Peran Berlanjut Pasca Penerapan Kebijakan
Pendalaman peran Fuad Hasan Masyhur tidak hanya pada tahap awal. KPK juga menyelidiki keterlibatannya setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk yang terkait dengan aktivitas bisnis travel yang terafiliasi dengannya.
Posisinya yang menjangkau forum, asosiasi, dan pelaku usaha dinilai krusial dalam konstruksi kasus ini. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan penambahan tersangka baru.
Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara
Kasus ini berawal dari perubahan kebijakan kuota tambahan haji. Kuota yang semula untuk jemaah reguler, kemudian dibagi dengan jalur khusus. Dalam prosesnya, ditemukan indikasi penyimpangan seperti pengalihan kuota dan pungutan biaya tambahan kepada jemaah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji ini dapat mencapai sekitar Rp622 miliar.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah dan swasta. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan peran pihak-pihak lainnya yang terlibat.
Artikel Terkait
Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK! Ini Modus Jatah Preman Proyek Rp177 Miliar yang Bikin Heboh
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang