"Uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta," ucapnya.
Lebih lanjut, Khalid membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran uang haram dalam kasus kuota haji. Ia menegaskan statusnya hanya sebagai jamaah yang terdaftar di PT Muhibbah dan tidak mengetahui bahwa visa haji yang digunakan ternyata bermasalah. Ia juga mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya. "Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji ini, KPK tidak hanya menerima pengembalian uang saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK lainnya," ujar Budi.
Khalid Basalamah sebelumnya telah diperiksa KPK pada Juni dan September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia membantah terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, yang menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga berperan dalam pengaturan pembagian dan pengisian kuota haji tambahan, termasuk memberikan kick back kepada pihak Kemenag.
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?