"Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan," ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Lebih lanjut, Braiel menjelaskan bahwa kedua pihak juga telah resmi mencabut laporan mereka di Polsek Menteng.
"Akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice," tambah Braiel.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita