Grace mengaku hanya memberikan komentar karena melihat banyak pihak yang sudah merespons video ceramah Jusuf Kalla. Ia khawatir video tersebut dapat disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk melegitimasi tindakan kekerasan.
"Saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya," ujar Grace. "Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan," sambungnya.
Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan yang dilakukan dengan media elektronik, termasuk provokasi dan penghasutan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Aduan ini diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?