POLHUKAM.ID - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga mengubah peraturan gubernur atau pergub untuk memanipulasi biaya opersionalnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam kurun waktu 2019-2022 Lukas Enembe mendapatkan biaya operasional sebagai gubernur sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya. Ditemukan untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe satu harinya mencapai Rp 1 miliar.
"Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan.
Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Hal itu diketahui, setelah KPK memeriksa temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya