Dan hari ini, Jumat (18/8), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah milik pihak swasta di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9, Bekasi.
Untuk penggeledahan di Bekasi sendiri dikabarkan sudah selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara itu, penggeledahan di Kantor Kemnaker masih berlangsung di Gedung A, salah satunya ruang kerja Sekretaris Barenbang.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pimpinan maupun Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di kantor Kemnaker ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?