Saat ini, kata Salamuddin, keuangan Indonesia sedang tak baik-baik saja. Beberapa kali, pemeritah mengeluh soal uang hasil pengerukan sumber daya alam tambang, terutama batubara dan nikel yang dilarikan dan ditempatkan di luar negeri.
“Katanya tempatnya tidak jauh dari Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang hasil pengerukan tambang, setidaknya ada Rp2.500 triliun ditempatkan di Singapura,” kata Salamuddin.
Tapi, kata Salamuddin, pemerintah Singapura secara resmi menyatakan bahwa negara Singapura bukan tempat menempatkan uang haram.
“Berarti negara Singapura sudah mendeklarasikan bahwa negaranya akan bersih dari uang kotor atau uang haram. Ini juga merupakan penegasan Singapura ke Indonesia bahwa tidak ada uang haram Indonesia Rp2.500 triliun di negara Singapura,” kata Salamuddin.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!