Saat ini, kata Salamuddin, keuangan Indonesia sedang tak baik-baik saja. Beberapa kali, pemeritah mengeluh soal uang hasil pengerukan sumber daya alam tambang, terutama batubara dan nikel yang dilarikan dan ditempatkan di luar negeri.
“Katanya tempatnya tidak jauh dari Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang hasil pengerukan tambang, setidaknya ada Rp2.500 triliun ditempatkan di Singapura,” kata Salamuddin.
Tapi, kata Salamuddin, pemerintah Singapura secara resmi menyatakan bahwa negara Singapura bukan tempat menempatkan uang haram.
“Berarti negara Singapura sudah mendeklarasikan bahwa negaranya akan bersih dari uang kotor atau uang haram. Ini juga merupakan penegasan Singapura ke Indonesia bahwa tidak ada uang haram Indonesia Rp2.500 triliun di negara Singapura,” kata Salamuddin.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis