POLHUKAM.ID - Sejumlah massa mengadang Rocky Gerung saat hendak keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (6/9/2023).
Massa tersebut nampak mengenakan kaos putih bertuliskan kalimat 'Tangkap Rocky Gerung Hidup atau Mati'. Berdasar video yang beredar terlihat anggota Pelayanan Markas (Yanma) berupaya melindungi Rocky.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Rocky memastikan dirinya dalam kondisi aman.
"Aman tentram," singkat Rocky kepada wartawan.
Rocky diperiksa selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut Rocky didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Haris mengungkap ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik. Beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik menurutnya masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
"Soal bjg tll itu belum," jelas Haris.
Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.
Joget-joget
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?
Laboratorium Hukum Nasional: Mengapa Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bikin Publik Terbelah?
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun