POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran uang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, perawatan wajah hingga memberangkatkan para pejabat Kementerian Pertanian ibadah Umroh di Tanah Suci. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan uang korupsi yang digunakan SYL bernilai miliaran.
"Pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Alexander menuturkan uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) sekitar Rp13,9 Miliar. Sementara itu, KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh SYL ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.
"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Penyidik," ungkap Alexander.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?