POLHUKAM.ID -Peredaran judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan. Bahkan saat ini nilai transaksi judi online bisa tembus Rp160 triliun-Rp350 triliun.
"(Pemberantasan judi online) Salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Menurut Budi, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!