POLHUKAM.ID - Advokasi Rakyat untuk Nusantara atau ARUN akan mengambil langkah tegas terhadap keterlibatan bacapres Ganjar Pranowo dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. ARUN mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus e-KTP.
Demikian disampaikan Sekjen DPP ARUN Bungas T Fernando Duling alias Nando menanggapi kembali viralnya kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan nama Ganjar Pranowo. Dugaan keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus korupsi e-KTP terjadi saat pasangan Mahfud MD itu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
“Memutuskan mengambil langkah terhadap persoalan korupsi e-KTP dan langkah-langkah lainnya yaitu mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus e-KTP,” kata Nando dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Nando mengatakan, alasan pihaknya mendorong Kejagung untuk mengusut keterlibatan Ganjar Pranowo lantaran para capres 2024 sedianya tidak boleh terlibat dalam kasus korupsi.
“Bungkamnya tokoh-tokoh dan komponen terhadap viralnya kembali kasus korupsi e-KTP yang melibatkan salah satu Capres 2024. Bahkan malaikat KPK yang sering disebut Novel Baswedan mangatakan bacapres Ganjar Pranowo tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP,” papar Nando.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis