Nando mengingatkan, bungkam tokoh atas dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dalam pusaran korupsi e-KTP sangat aneh. Sebab, dalam fakta persidangan 2 orang saksi menyatakan Ganjar menerima uang sebesar 500 ribu usd.
“Bahwa Setya Novanto serta Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” jelas Nando.
Nando lantas menyoroti fenomena sejumlah pihak yang mendadak menjadi negarawan tokoh-tokoh bangsa. Nando menyindir bahwa para pihak yang mengklaim sebagai negarawan tersebut melakukan pendekatan dari sisi moral dan etika.
“Tiba-tiba semua menjadi “negarawan” tokoh-tokoh bangsa dengan pendekatan sisi moral-etika ditambah “bumbu” perasaan dalam menyikapi situasi Pemilu yang akan berlansung. Mereka lupa dimana mereka sebelumnya bahwa Indonesia terlihat seperti rumah kaca,” pungkas Nando.
Sumber: kedaipena
Artikel Terkait
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji
KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah: MAKI Sebut Diskriminatif dan Pecah Rekor!
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?