POLHUKAM.ID - KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City, yang turut menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kali ini, KPK menetapkan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika (BS) sebagai tersangka dan langsung di tahan untuk 20 hari ke depan.
"Terkait kebutuhan penyidikan tersangka, BS ditahan tim penyidik untuk waktu selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini tanggal 28 November 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu Selasa (28/11/2023) malam.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya