POLHUKAM.ID - Tim bantuan hukum PDIP memilih mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing.
Johannes mengungkap pencabutan itu ditengarai pihaknya yang sepakat dengan pernyataan pedas yang disampaikan Rocky Gerung berupa dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Pasalnya, ia mengaku belakangan pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terkait kepemimpinan Jokowi dinilai kubunya memiliki kebenaran.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya