POLHUKAM.ID - Polda Lampung menindaklanjuti video viral di sosial media yang memuat komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, Aulia kini telah diamankan pihaknya dan tengah dimintai keterangannya.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!