POLHUKAM.ID - Polda Lampung menindaklanjuti video viral di sosial media yang memuat komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, Aulia kini telah diamankan pihaknya dan tengah dimintai keterangannya.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?