Hukrim - Balita berinisial HZ (3) menjadi korban penganiayaan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat petang sekitar pukul 16.08 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis.
"Iya benar meninggal dunia dan jenazah ada di Rumah SakitPolri Kramat Jati. Saya pun lagi di sini (RS Polri Kramat Jati," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, Jumat (15/12/23).
Dilansir dari TB News, diketahui HZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29) yang merupakan pacar tantenya berinisial S (17) di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD., mengatakan bahwa HZ meninggal dunia akibat cedera otak berat yang dialaminya, dengan kondisi tulang selangka korban patah, memar dan gangguan pada sendi bahu. Jadi, kayaknya memang traumanya pada bahu kanan dan kepala
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H., M.Han., mengatakan bahwa pelaku RA merasa terganggu dengan tangisan korban padahal ketika itu ingin berhubungan intim dengan pacarnya berinisial S (17), yang merupakan tante korban di dalam kontrakan.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook