Dewas KPK: Firli Bahuri Mangkir Sidang Kode Etik Tanpa Memberi Alasan

- Kamis, 21 Desember 2023 | 18:00 WIB
Dewas KPK: Firli Bahuri Mangkir Sidang Kode Etik Tanpa Memberi Alasan


SINAR HARAPAN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dari sidang kode etik terhadap dirinya tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Tidak (ada alasan ketidakhadiran)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Meski demikian Dewas KPK telah memberikan kepastian bahwa sidang kode etik tersebut akan terus berjalan dengan atau tanpa kehadiran Firli.

Baca Juga: Polisi Razia Dua Kafe di Solo, Amankan 147 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Dewas juga menargetkan sidang kode etik tersebut rampung sebelum akhir tahun.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup hari ini di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK , Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.

Beberapa saksi yang telah diperiksa Dewas dalam sidang tersebut antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, serta para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Baca Juga: Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK

Halaman:

Komentar

Terpopuler