SINAR HARAPAN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dari sidang kode etik terhadap dirinya tanpa memberikan alasan yang jelas.
"Tidak (ada alasan ketidakhadiran)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Meski demikian Dewas KPK telah memberikan kepastian bahwa sidang kode etik tersebut akan terus berjalan dengan atau tanpa kehadiran Firli.
Baca Juga: Polisi Razia Dua Kafe di Solo, Amankan 147 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dewas juga menargetkan sidang kode etik tersebut rampung sebelum akhir tahun.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup hari ini di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK , Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa Dewas dalam sidang tersebut antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, serta para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya