JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membuktikan keberhasilannya dengan menggulung home industri pembuatan tembakau gorila atau ganja sintetis seberat 100 kilogram.
Operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran barang haram ini di wilayah DKI Jakarta.
Pelaku utama, yang diidentifikasi sebagai DA, berhasil ditangkap pada hari Minggu (10/12) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Twibbon Spesial Hari Ibu: Tambahkan Sentuhan Kreatif dalam Ucapan Selamat!
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hasil operasi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolrestro Jakbar pada Rabu (20/12).
"Pada saat penangkapan, kami berhasil mengamankan sekitar 103 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan. Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.
Home industri ini diyakini telah lama beroperasi dan menjadi pusat produksi tembakau gorila yang mendistribusikan barang haram ke berbagai wilayah di Jakarta.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!