polhukam.id (22/12/2023) – Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial YR (20) yang menjadi korban penipuan SI saat mengikuti seleksi Bintara Polri Gelombang III tahun 2023.
YR mengaku telah rugi sebesar Rp750 juta yang dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah, tanah, mobil, dan bahkan tabungan orang tuanya.
Dalam unggahan di Instagram @undercover.id pada 22 Desember 2023, disebutkan keinginan YR untuk mengikuti seleksi Bintara Polri.
Ia kemudian mengumpulkan sejumlah persyaratan yang diperlukan dengan harapan bisa mewujudkan impiannya menjadi anggota Polri.
Sayangnya, YR harus merasakan kekecewaan setelah gugur pada tahap pertama seleksi administrasi.
Namun, YR mendapat tawaran bantuan dari seorang teman yang mengaku dapat membantunya lolos seleksi.
"Awalnya saya gugur dalam tes pertama, selanjutnya saya dijanjikan oleh seseorang yang mengaku dapat membantu saya untuk menjadi seorang anggota polri," ungkap YR.
Temannya ini kemudian memperkenalkan YR kepada seseorang berinisial SI, yang konon disebut dapat membantu kelulusannya.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?