Dugaan kasus asusila ini dilakukan pelaku April 2021 lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku SMA.
“Waktu itu, korban seringkali bermain di rumah pelaku. Sebab anak tiri pelaku merupakan teman sekolah korban,” kata Dayat sapaan akrab Kapolsek Gambiran.
Klimaknya, korban menyampaikan keluhan ke dukun tersebut bahwa sering mengalami sakit badan. Kemudian korban meminta agar diobati secara alternatif.
“Pelaku selama ini memang dikenal sebagai dukun alternatif atau paranormal di lingkungan tempat dia tinggal,” jelas Dayat.
Pelaku kemudian mencoba melakukan pemeriksaan. Dayat menyebut, katanya pada tubuh terdapat cacing pita dan harus segera dikeluarkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?