Kapolsek Gringsing AKP Imam Sudrajat yang memimpin olah TKP menyatakan korban meninggal dunia murni karena sakit.
"Saat ditemukan, tubuh korban sudah kaku. Perkiraan korban meninggal 5 sampai 6 jam sebelum ditemukan,” jelas Kapolsek.
Dari pemeriksaan tim medis dan olah TKP dipastikan korban meninggal karena sakit. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dari teman-teman kerja didapat keterangan, jika tiga hari sebelumnya, korban mengeluh tidak enak badan. Tapi tetap memaksakan diri untuk bekerja. Korban juga diketahui mengonsumsi obat flu.
"Hari Sabtu (23/12/2023) korban mudik ke Grobogan. Tapi hari Minggu pagi sudah kembali lagi dan langsung bekerja sampai sore. Mungkin korban kelelahan," kata salah satu teman korban yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Usai pemeriksaan jenazah, korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Grobogan. (han/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?