JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis data penegakan hukum di perairan Indonesia sepanjang Tahun 2023.
Tercatat, sebanyak 94 perkara tindak pidana ditangani Polri di Perairan Nusantara. Tak hanya dalam menangani tindak pidana, Polri juga mengimplementasikan berbagai inovasi untuk memperkuat kapasitas dan keterlibatan dalam menjaga keamanan perairan.
Adapun beberapa inovasi tersbut adalah perpustakaan terapung, poliklinik terapung, sambang nusa Presisi, dan sapu bersih sampah di laut sebagai bentuk inovasi pelayanan dan tindakan preventif Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan
Sementara itu, penegakan hukum yang ditangani sebanyak 94 perkara antara lain sebagai berikut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya