Urungkan Niat Hilangkan Jasad Korban, Pelaku Pemutilasi Istri Menyerahkan Diri

- Senin, 01 Januari 2024 | 19:00 WIB
Urungkan Niat Hilangkan Jasad Korban, Pelaku Pemutilasi Istri Menyerahkan Diri

Baca Juga: Ditanyai Pergantian Ketua KPK Baru, Jokowi Beri Jawaban Normatif

"Korban awalnya sempat terlibat cekcok dengan tersangka pada sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian tersangka memukul bagian kepala menggunakan tangan dan dilanjutkan dengan mencekik leher korban," jelasnya.

Korban dinyatakan tewas pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Dilaporkan Pengacara Razman Nasution, Polda Sumut Tetapkan Denise Chariesta Jadi Tersangka

Selanjutnya, tersangka memotong tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang.

Meski awalnya berencana untuk membuang jasad korban, James menyesal dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler