polhukam.id, Jakarta – James Loodewky Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi setelah memutilasi istrinya, Ni Made Suratini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Senin, 1 Januari 2024.
"Mungkin awal dia berencana menghilangkan jasad korban, terus mikir dan merenung, kemudian ada penyesalan di hatinya dan akhirnya menyerahkan diri."
Baca Juga: Tanggapi Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Segera Mengusut
Perbuatan keji tersebut terungkap setelah James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan jasad korban yang telah terpotong menjadi 10 bagian.
Proses pemeriksaan terhadap tersangka mengungkapkan bahwa aksi brutal tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?