Tidak hanya konten judi online, Budi Arie menjelaskan pihaknya juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Kemenkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran tersebut.
Melihat maraknya konten judi online, Budi Arie pun meminta agar penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
Selain itu, ia memberi teguran keras pada raksasa teknologi Meta. Menurutnya, masih banyak konten judi online yang berseliweran di platform tersebut.
"Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam," tegasnya.
Menteri Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bahwa keterlibatan semua pihak memang diperlukan untuk memberantas judi online.
"Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya