LINTAS PEWARTA - Keluarga korban kasus pengeroyokan di Pertigaan Apodeti, depan Sinar Gemilang, pada 31 Desember 2023 kemarin berharap Satreskrim Polres Belu bekerja secara profesional.
Pasalnya, diduga bahwa para terduga pelaku dibekingi oleh anggota polisi.
Kasus pengeroyokan telah mengakibatkan korban Enricko Loe Mau (17) Mengalami luka serius.
Saat ini, keluarga besar korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Satreskrim Polres Belu, sejak tanggal 1 Januari 2024,kemarin.
Namun, Satreskrim Polres Belu belum mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku, kini terduga pelaku masih berkeliaran.
" Kami takut ketika polisi tidak ambil sikap tegas dengan mengamankan terduga pelaku dikhawatirkan terjadi aksi balas membalas,"ungkap Ayah Korban, Alexander Frederick Loe kepada awak media.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?