Baca Juga: Tabrakan Kereta Api di Bandung, Polisi Sebut Korban Luka Sebanyak 28 Orang
“Kementerian Perhubungan juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api di Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur pagi ini," ucapnya.
Untuk diketahui, kecelakaan tabrakan kereta api (KA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya, terjadi di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?