Boyolali, polhukam.id- Dukungan warga Boyolali, Jawa Tengah untuk TNI Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, tak juga surut.
Terutama setelah 8 anggota Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar – Mahfud, yang ugal-ugalan konvoi dengan motor knalpot brong.
Jumat (5/1/2024) siang, sejumlah warga Boyolali mengirimkan Tumpeng Nasi Kuning, untuk Prajurit Yonif Raider 408 Boyolali sebagai tanda support atas tindakan TNI menghajar konvoi motor knalpot brong.
Tampak sejumlah warga dengan haru mengahantar Tumpeng Nasi Kuning ke Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Ini dilakukan warga setelah banyak warga membanjiri karangan bunga, juga sebagai ungkapan terimakasih atas keberanian TNI menghajar konvoi motor knalpot brong yang memang menganggu.
Sehingga didepan Markas Kompi Senapan B Yonif Raider 408 /Suhbrastha di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah dipenuhi karangan bunga dari berbagai komponen masyarakat. Baik secara individu maupun komunitas.
beda dengan kemarin, hari ini warga mendatangi Markas TNI dengan membawa nasi kuning dan tumpeng, lengkap dengan lauk pauknya dan diserahkan ke anggota TNI yang berjaga di pos pengamanan.
Heri Widagdo selaku koordinator warga mengatakan, ia bersama teman-teman memberikan dukungan terhadap TNI, setelah terjadi insiden antara anggota TNI dan warga yang berkampanye dengan knalpot brong.
“Kami memberikan dukungan ke TNI 408, setelah adanya insiden saat kampanye dengan knalpot brong melintas di depan markas TNI beberapa hari yang lalu,” katanya.
Menurutnya, dengan knalpot brong bukian saja membuat bising tetapi juga mengganggu masyarakat.
Maka warga sepakat menolak kehadiran knalpot brong. “Kami menolak dengan adanya knalpot. Knalpot brong tersebut jelas membuat bising masyarakat,” ujarya.
Hery menjelaskan dengan membawa tumpeng tersebut bermakna sebagai bentuk dukungan dan untuk memberikan motivasi semangat kepada TNI 408.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum
Pakar HTN Feri Amsari Kritik Keras Gibran: Karpet Merah Hanya Untuk Satu Anak Muda?
[UPDATE] Klaim Kasus Sudah Dihentikan, Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan!