Lombok Timur, polhukam.id - Kasus pemerkosaan di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghebohkan setelah terbongkar melalui tanda merah di leher korban.
Dua pria berinisial Zl (16) dan HN (34) diduga menjadi pelaku kejahatan tersebut, memerkosa seorang siswi berusia 16 tahun yang juga merupakan anak seorang anggota TNI.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban, yang curiga melihat tanda merah di leher putrinya yang berinisial DA (16), melaporkan kejadian ini ke Polsek Pringgabaya.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu