Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi secara bergiliran di sebuah rumah kosong pada Sabtu (6/1/2024).
Menurut Nico, Zl menjemput DA dengan sepeda motor dan membawanya ke rumah kosong di wilayah Kecamatan Suela. Disana, HN sudah menunggu.
"Sampai di sana korban dipaksa masuk ke dalam rumah itu dan disetubuhi," ujar Nico.
Baca Juga: Sinergi Kepala OPD dalam Memonitor Website Posko Ekonomi Prabumulih
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?