Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi secara bergiliran di sebuah rumah kosong pada Sabtu (6/1/2024).
Menurut Nico, Zl menjemput DA dengan sepeda motor dan membawanya ke rumah kosong di wilayah Kecamatan Suela. Disana, HN sudah menunggu.
"Sampai di sana korban dipaksa masuk ke dalam rumah itu dan disetubuhi," ujar Nico.
Baca Juga: Sinergi Kepala OPD dalam Memonitor Website Posko Ekonomi Prabumulih
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu