PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang melibatkan pimpinan KPK.
Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad
Informasi itu dibenarkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat ditanya soal adanya pengaduan masyarakat, sehingga harus memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
"Ada pengaduan lain, saat ini masih diperiksa, tapi ini baru klarifikasi, baru awal sekali," jelas Albertina, saat ditanya soal pemeriksaan SYL dan Kasdi, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dua Anak Buah Eddy Hiariej Dicecar KPK Terkait Uang Pemberian Helmut Hermawan
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!