KEPATIHAN, Radar Jember – Penyesalan selalu disadari belakangan. Itulah kata yang keluar dari mulut Jalil, pria yang nekat menganiaya istrinya, Miswati, hingga meninggal dunia. Kini, dia pun harus berpisah dengan dua anak dan keluarganya karena harus dipenjara.
Kepada awak media, Jalil mengaku sangat mencintai istrinya dan menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku sering bertengkar dengan istrinya karena persoalan ekonomi, bahkan soal anak. “Saya menyesal,” ungkapnya sambil menangis di Polres Jember, kemarin.
Kasus KDRT yang berujung meninggalnya seorang istri di Dusun Sukosari RT 005 RW 004 Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, terjadi pada Selasa (9/1) lalu. Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jember. Setelah sebelumnya ditangani oleh Polsek Jenggawah. Jalil, 48, pelaku KDRT terhadap korban, Miswati, 45, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jember.
KBO Reskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto membenarkan, kecemburuan Jalil menjadi akar masalahnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Beberapa saat sebelum kejadian, sempat ada cekcok.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?