Miswati yang berniat pergi ke rumah anaknya seusai dari sawah dihalangi oleh Jalil lantaran tak ingin istrinya tambah lelah. “Cemburu karena istri keluar dengan kondisi setengah bulat (berpakaian kurang sopan, Red),” jelasnya kepada awak media di Ruang Satreskrim Polres Jember.
Dia juga menerangkan, telah lama mengendus adanya perselingkuhan istrinya dengan laki-laki yang sama-sama penggarap sawah. Saat kejadian, Jalil mendorong anaknya, namun mengenai istrinya. “Jatuh kena pagar besi,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa baju korban dan tersangka, sebilah celurit, serta satu buah gelas yang dipakai untuk menyiram korban dengan kopi. “Celurit hanya dibawa tersangka karena dari sawah. Hanya untuk menakuti-nakuti korban,” jelasnya.
Penyebab kematian korban diduga karena kepala yang terkena benturan keras. Dikatakan, tersangka bisa diancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun karena melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 443. (sil/c2/nur)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!