Miswati yang berniat pergi ke rumah anaknya seusai dari sawah dihalangi oleh Jalil lantaran tak ingin istrinya tambah lelah. “Cemburu karena istri keluar dengan kondisi setengah bulat (berpakaian kurang sopan, Red),” jelasnya kepada awak media di Ruang Satreskrim Polres Jember.
Dia juga menerangkan, telah lama mengendus adanya perselingkuhan istrinya dengan laki-laki yang sama-sama penggarap sawah. Saat kejadian, Jalil mendorong anaknya, namun mengenai istrinya. “Jatuh kena pagar besi,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa baju korban dan tersangka, sebilah celurit, serta satu buah gelas yang dipakai untuk menyiram korban dengan kopi. “Celurit hanya dibawa tersangka karena dari sawah. Hanya untuk menakuti-nakuti korban,” jelasnya.
Penyebab kematian korban diduga karena kepala yang terkena benturan keras. Dikatakan, tersangka bisa diancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun karena melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 443. (sil/c2/nur)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya