polhukam.id - PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA termasuk bantalan rel kereta api.
Dari beberapa kasus, bantalan rel kereta api dan material rel pengganti yang ada sekitar jalur KA, kabel persinyalan, besi balast stoper yang berfungsi sebagai penahan agar tidak terjadi longsoran kerap menjadi sasaran pelaku pencurian karena berada pada area terbuka.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, sejatinya keberadaan beberapa material termasuk bantalan rel kereta api sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA.
Berbagai upaya dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Di beberapa area rawan, pemasangan CCTV dan Patroli Pengamanan Tertutup telah dilakukan.
"Keberhasilan upaya menangkap oknum pencurian juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan," ungkap Ixfan.
Hasil tindaklanjut laporan tersebut selalu dikordinasikan dengan jajaran kepolisian setempat melalui kolaborasi jajaran unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta. Sejumlah pelaku pencurian material prasarana KA berhasil diamankan dan diproses hukum.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?