polhukam.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan terhadap platform media sosial X (Twitter).
Platform media sosial X diminta oleh Budi Arie Setiadi untuk segera memberantas taruhan haram online karena jelas melanggar hukum yang berlaku di Tanah Air.
Menkominfo bahkan menegaskan pada semua pihak tidak terkecuali platform media sosial X akan ditindak tegas jika memuat konten taruhan haram online.
Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Mengecam Pencurian Material Prasarana KA, Tangkap Proses Hukum
"Seluruh pihak akan mendapat perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten taruhan haram online seperti platform X," tegas Menkominfo di Instagram @budiariesetiadi.
Semangat Kominfo untuk memberantas praktik taruhan haram online tidak pernah surut. Sejumlah pihak penyedia jasa media sosial diperingatkan soal larangan memuat iklan maupun konten taruhan haram online.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!