polhukam.id (12/1/2024) – Beredar ancaman penembankan di media social terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Ancaman itu dilontarkan salah satu akun media social melalui kolom komentar. Akun itu bertanya hukumnya untuk menembak Anies baswedan.
Meski kadangkala dilakukan hanya dengan motif iseng, tapi pihak kepolisian bergerak mendalami ancaman tersebut.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut.
"(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Lebih lanjut Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!