polhukam.id -- Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan. Siskaeee menggugat Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Siskaeee menggugat Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Siskaeee memasuki babak baru dalam hidupnya, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus kontroversial yang melibatkannya sebagai pemeran dalam film porno lokal.
Nama Siskaeee mencuat di dunia maya sebagai seorang selebgram yang memikat hati ribuan pengikutnya.
Gugatan praperadilan tersebut terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama, Siskaeee menemui langkah-langkah hukum dengan memasukkan nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae sebagai pemohon, sementara Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menjadi termohon.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya