polhukam.id | Jatim - Faldi Hidayat (22) warga Krian Sidoarjo pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan kendaraan bermotor ditangkap oleh Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya di Terminal Bus Maospati Jalan Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur, Selasa (16/01/2024)
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa di Terminal Bus Kota Madiun pada hari senin tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.
Baca Juga: Seorang Pria Nekat Menjadi TNI Gadungan Untuk Melakukan Penipuan Kepada Camat dan Masyarakat
Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya yang berada disekitar Terminal Bus Kota Madiun, hari selasa tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB mendapat informasi bahwa seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir tersebut berada di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?