"Aset berupa Hotel Top Malioboro ini dipakai SKN sebagai tukar guling 23 lembar saham di PT. GMS. Saat ini Hotel Top Malioboro diklaim SKN sudah menjadi milik PT. GMS padahal sebelumnya dilaporkan jika Hotel Top Malioboro ini masih milik PT. MPM," sambung Julius.
Menindaklanjuti kesimpangsiuran kepemilikan Hotel Top Malioboro ini, Julius pun mencoba mengklarifikasinya ke Bank Bukopin pada Rabu 17 Januari 2024. Hal ini disebabkan status Hotel Top Malioboro masih menjadi agunan di Bank Bukopin.
"Jadi pemegang saham merasa perlu mengklarifikasi hal itu dan karena jawaban dari jajaran direksi PT GMS itu selalu berubah-ubah dan tidak pernah ditunjukkan bukti hukum mengenai aset yang bersangkutan," ujar Julius.
"Kami punya dokumen bahwa aset itu (Hotel Top Malioboro) masih milik PT lain dan sedang dijaminkan ke Bank Bukopin. Karena itu, kami mencoba mengklarifikasinya melalui bank Bukopin yang berdasarkan data yang kami pegang memegang hak tanggungan atas aset yang bersangkutan," imbuh Julius.
Julius membeberkan klarifikasi ini menjadi penting bagi PT. GMS. Hasil klarifikasi ini berpengaruh langsung terhadap susunan komposisi kepemilikan saham di PT GMS.
"Karena masuk atau tidaknya aset ini tidak hanya mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan tapi juga berpengaruh terhadap jumlah saham yang dipegang oleh salah satu direksi di PT GMS sekarang," tutur Julius.
Julius menerangkan jika pihaknya belum berhasil bertemu dengan pimpinan Bank Bukopin. Karena itu, Julius meminta penjadwalan terkait pertemuannya dengan pimpinan bank tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sijogja.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya