polhukam.id (22/1/2024) - Kasus suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus diusut penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sebagai tindaklanjutnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto soal dugaan pengaturan lelang dan pengkondisian temuan BPK terkait kasus tersebut.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (22/1).
Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto berlangsung pada Kamis (18/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal penunjukan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam berbagai proyek di Kemenhub.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI," ujar Ali.
Di sisi lain untuk kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka baru yaitu ASN Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal korupsi DJKA di Jakarta, Senin (22/1).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya