polhukam.id -Kampar RUMBIOJAYA- Lagi, Satnarkoba Polres Kampar sasar warga Desa Pulau Payung, kali ini WI (27) berhasil diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu 15 paket, Senin (15/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap di dalam ruko kosong dengan barang bukti yang di temukan 15 paket dengan berat bruto 2.46 Gram, HP, plastik klip dan uang Rp 200 ribu," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Diungkapkan Kasat, awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Pulau Payung sering terjadi peredaran Narkoba.
"Tim langsung bergerak dan sampai di Jalan Dusun IV Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya ditemukan pelaku saat berada di dalam ruko kosong di punggir Sungai Kampar," jelas Aprinaldi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya